SKCK Internasional: Pentingnya dan Proses Pengurusannya
Apa itu Surat Keterangan Catatan Kepolisian Internasional?
SKCK internasional adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di tanah air . Berkas ini digunakan untuk keperluan internasional, termasuk pekerjaan, studi, visa, atau pengajuan izin tinggal di luar negeri .
Proses Pengajuan SKCK Internasional
Pembuatan SKCK internasional dimulai dengan pergi ke kantor kepolisian atau mengajukan permohonan secara online di portal Polri . Pemohon wajib menyediakan berkas seperti salinan identitas diri (KTP atau paspor), surat keterangan dari lembaga terkait, dan sidik jari . Setelah itu, proses penerbitan SKCK memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada regulasi masing-masing kepolisian .
Legalitas Surat Catatan Kepolisian untuk Keperluan Internasional
Sesudah SKCK keluar, beberapa negara mensyaratkan dokumen ini dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM atau notaris . Persetujuan hukum ini memastikan bahwa SKCK diakui oleh pihak berwenang di negara tujuan . Negara-negara yang ikut dalam Konvensi Den Haag memiliki keuntungan dalam proses legalisasi dengan sistem apostille .
Persyaratan Negara Tujuan dan Penerapan SKCK Luar Negeri
Tiap negara memiliki ketentuan yang berbeda dalam penggunaan SKCK internasional . Beberapa negara memiliki ketentuan untuk verifikasi lebih lanjut melalui kedutaan atau konsulat Indonesia di negara mereka . SKCK internasional sering diperlukan dalam berbagai urusan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, serta proses izin tinggal atau naturalisasi .
Hasil akhir
SKCK internasional memainkan peran penting dalam berbagai prosedur internasional, untuk keperluan studi, pekerjaan, atau imigrasi . Walaupun pengurusan membutuhkan waktu dan biaya, mempersiapkan dokumen secara tepat sangat penting untuk digunakan di negara tujuan .