Panduan Lengkap Membuat SKCK di Daerah Anda
Surat Bukti Riwayat Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang penting dan sering diperlukan untuk berbagai tujuan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau pendaftaran sekolah . SKCK diterbitkan oleh lembaga kepolisian dan berperan sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan . Langkah-langkahnya mudah dilaksanakan di kantor polisi setempat .
Langkah Pengajuan SKCK
Sebelum urusan SKCK, pastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap . Pada umumnya, dokumen yang diperlukan termasuk :
Salinan identitas selain KTP .
Replikasi Kartu Keluarga (KK) .
Fotokopi Akta Kelahiran Resmi .
Pas foto 4×6 latar belakang merah .
Berbagai distrik juga mengharuskan surat persetujuan dari kelurahan atau kecamatan . Sebelum tiba, periksa persyaratan di kantor polisi terdekat .
Alur Pendaftaran SKCK
Tahap pertama adalah datang ke Polsek atau Polres di wilayah Anda . Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi dengan informasi pribadi Anda secara lengkap .
Setelah mengumpulkan dokumen penting dan formulir, Anda diminta untuk memberikan sidik jari . Biasanya, prosedur ini dilakukan di tempat yang sama, dengan syarat semua dokumen telah lengkap, SKCK bisa selesai dalam satu hari .
Harga dan Jangka Berlaku
Biaya administrasi SKCK ditentukan oleh pemerintah, biasanya sekitar Rp30.000 . Pembayaran dilakukan melalui loket atau dengan sistem alternatif yang telah diatur . Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak dikeluarkan dan bisa diperpanjang jika diperlukan .
Langkah Pengurusan SKCK dengan Lancar
Datang lebih cepat agar bisa langsung melanjutkan tanpa antrian .
Cek kelengkapan dokumen sebelum proses pengurusan .
Teliti kembali informasi yang Anda isi untuk menghindari kesalahan .
Penyimpulan
Membuat SKCK di luar kota tidak terlalu sulit jika Anda mengikuti prosedur yang berlaku dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan . SKCK adalah surat yang dibutuhkan dalam berbagai urusan resmi, pengurusannya yang benar akan memperlancar proses administratif . Bila Anda ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut, silakan bertanya di kantor polisi terdekat .