Panduan Lengkap Membuat SKCK di Daerah Anda
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang penting untuk berbagai aktivitas, seperti melamar pekerjaan, pembuatan visa, atau pendaftaran sekolah . SKCK diberikan oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal . Prosesnya sangat mudah, terutama di kantor polisi wilayah tempat tinggal Anda .
Dokumentasi yang Diperlukan untuk SKCK
Sebelum urus SKCK, pastikan berkas yang diperlukan telah disiapkan . Secara umum, dokumen yang harus disiapkan terdiri dari :
Duplikat tanda pengenal diri .
Fotokopi KK .
Duplikat Akta Kelahiran Negara .
Pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah solid .
Beberapa distrik juga meminta surat validasi dari kelurahan atau kecamatan . Disarankan untuk memeriksa syarat yang berlaku di kantor polisi sebelum pergi .
Proses Pengambilan SKCK
Langkah pertama adalah hadir di Polsek atau Polres setempat . Petugas akan menyarankan Anda untuk mengisi formulir dengan informasi diri Anda secara lengkap dan akurat .
Setelah mengumpulkan formulir dan berkas yang diperlukan, Anda akan diminta untuk memberikan sidik jari . Jika seluruh berkas sudah lengkap, umumnya proses ini diselesaikan di tempat yang sama, dan SKCK akan selesai dalam satu hari kerja .
Biaya Administrasi dan Periode Berlaku
Pengurusan SKCK membutuhkan biaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, umumnya sekitar Rp30.000 . Pembayaran dapat dilakukan di loket atau lewat cara lain yang telah diputuskan . Masa berlaku SKCK berlaku selama enam bulan dari tanggal penerbitan, dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan .
Panduan Mengurus SKCK Tanpa Kesulitan
Datang lebih cepat agar bisa langsung melanjutkan tanpa antrian .
Pastikan semua dokumen telah tersedia sebelum pengurusan .
Teliti kembali informasi yang Anda isi untuk menghindari kesalahan .
Hasil akhir
Mengurus SKCK di wilayah lain cukup mudah jika Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen dengan teliti dan mengikuti ketentuan yang berlaku . SKCK adalah dokumen yang penting dalam berbagai aktivitas administratif, oleh karena itu pengurusan yang benar akan mempermudah proses tersebut . Jika Anda ingin informasi lebih lengkap, silakan datang ke kantor polisi terdekat .