Panduan Lengkap Membuat SKCK di Daerah Anda
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang memiliki fungsi penting dalam proses melamar pekerjaan, pembuatan visa, atau pendaftaran sekolah . SKCK diterbitkan oleh kepolisian dan bertujuan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kriminal . Langkah-langkahnya mudah dilaksanakan di kantor polisi setempat .
Alur Pembuatan SKCK
Pastikan Anda memiliki dokumen yang lengkap sebelum mengurus SKCK . Secara umum, dokumen yang wajib ada adalah :
Salinan identitas selain KTP .
Foto kopi Kartu Keluarga terverifikasi .
Salinan Akta Kelahiran Negara .
Foto ukuran 4×6 dengan background merah .
Berbagai daerah juga membutuhkan dokumen pengesahan dari kelurahan atau kecamatan . Disarankan untuk memeriksa syarat di kantor polisi terdekat terlebih dahulu .
Proses Verifikasi SKCK
Awali dengan mengunjungi Polsek atau Polres yang ada di sekitar Anda . Petugas akan memberikan lembar formulir yang perlu Anda isi dengan data diri secara lengkap .
Setelah menyerahkan semua formulir dan dokumen, Anda diminta untuk memberikan sidik jari . Proses ini biasanya dilakukan di lokasi yang sama, dan jika berkas sudah lengkap, SKCK dapat diselesaikan dalam waktu sehari .
Biaya Layanan dan Durasi Keberlakuan
Pengurusan SKCK membutuhkan biaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, umumnya sekitar Rp30.000 . Pembayaran dapat dilakukan di loket atau melalui cara lain yang telah ditetapkan . Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan .
Panduan Mengurus SKCK Tanpa Proses Rumit
Datang lebih cepat untuk menghindari keramaian yang ramai .
Siapkan dokumen lengkap sebelum hari pengurusan .
Recheck informasi yang Anda isi agar tidak terjadi kesalahan .
Penutupan
Mengurus SKCK di daerah terbilang mudah jika Anda telah mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti tata cara yang ditentukan . SKCK adalah berkas yang vital untuk memenuhi berbagai kebutuhan resmi, pengurusannya yang tepat akan memudahkan proses administratif . Bila Anda ingin mengetahui lebih lanjut, silakan bertanya langsung di kantor polisi terdekat .